7 Agustus 2012

Produk Ibadah Haji Mulia

Bismillahhirrahmanirrahim,
Mayoritas masyarakat Indonesia sebagian besar adalah muslim hampir 95% memeluk Agama Islam. Didalam Agama Islam terdapat Rukum Islam yang ke 5 (lima) yaitu Melakasanakan Ibadah Haji, namum bagi masyarakat Indonesia pada khususnya melaksanakan Ibadah Haji bukan perkara atau hal mudah yang bisa dilaksanakan dengan cepat karena banyak faktor, diantaranya :

1. Faktor Pembiayaan yang tinggi sehingga masyarakat menengah ke bawah sangat sulit untuk memenuhi biaya tersebut.

2. Faktor kwota Haji yang diberikan kepada Indonesia sangat sedikit dibandingkan dengan peminat yang setiap tahunnya bertambah terus, sehingga bagi colon Haji harus menunggu waktu hingga 7 (tujuh) tahun untuk bisa berangkat Haji ke tanah suci dari mulai pendaftaran. Tujuh tahun bukan waktu sebentar bagi Muslim Indonesia untuk bisa melaksanakan Ibadah Haji.

Mellihat dari 2 (dua) dasar tersebut di atas, kami Paguyuban Logam Mulia Timersnet Bandung, mencoba memberikan SOLUSI yang mudah-mudahan terbaik bagi masyarakat Indonesia yang berkeinginan Menunaikan Ibadah Haji dengan dana (uang) terbatas, kami Insyaallah memberika produk layanan Ibadah Haji dengan Nama Haji Mulia, Haji Mulia Plus dan Umroh Mulia, dengan menggunakan Emas Logam Mulia 24Karat 99,99% bersertifikat Antam Sebagai sarana menabungannya dengan sistem mencicil hingga waktu 3(tiga) tahun yang insyaallah bisa diikuti oleh masyarakat berpenghasilan kecil/rendah tetapi mempunyai kenginan yang kuat untuk melaksanakan Ibadah Haji.

Kamipun bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) dan departeman Agama Republik Indonesia untuk mendapatkan kepastian porsi Haji, jadi bagi Anda yang punya keinginan menunaikan Rukun Islam yang ke 5 (lima) Ibadah Haji dengan dana terbatas, silahkan Anda bisa menghubungi kami dan Insyaallah kami bisa memberikan solusi terbaik buat dana / Keuangan Ibadah Haji Anda.

Ongkos Ibadah Haji Anda Hemat 7 s/d 10 Juta Rupiah.

Keunggulan Program Haji Mulia Kami :
ADMINISTRASI :
1. Syarat Administrasi Mudah
2. Proses Pelayanan Cepat

DANA TALANG
1. Tanpa Syarat Tambahan
2. Kepastian Porsi Haji

PERANCANAAN KEUANGAN
Perancanaan Keuangan dengan Tabungan Ringan Serta Menguntungkan.

Besaran Cicilan Pola Menabung Ringan dan Menguntungkan
Tahun ke 1 Rp.700.000/bulan
Tahun ke 2 Rp.600.000/bulan
Tahun ke 3 Rp.500.000/bulan

Setelah tahun ke tiga Anda sudah mempunya Dana untuk Ongkos Naik Haji dengan masih mempunyai kelebihan 7 s/d 10 Juta Rupiah, dari biaya yang telah ditentukan oleh Departemen Agama.

RINCIAN PEMBIAYAAN PROGRAM HAJI MULIA dengan LOGAM MULIA

1. Biaya Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Administrasi sebesar Rp.8.000.000, Untuk mendapatkan dana talangan sebesar Rp.22.500.000, langsung masuk ke Rekening Tabungan Haji Anda di BSM.
2. Biaya DP 20% Rp. 5.500.000, Pembelian Emas Logam Mulia 50gr dengan harga Rp.550.000/gr (Rp.27.500.000).
3. Jumlah Angsuran tahun ke 1, 12 X Rp.700.000 = Rp.8.400.000
4. Jumlah Angsuran tahun ke 2, 12 X Rp.600.000 = Rp.7.200.000
5. Jumlah Angsuran tahun ke 3, 12 X Rp.500.000 = Rp.6.000.000

Jumlah Biaya yang Anda keluarkan selama PROGRAM -+ 3 Tahun adalah sebesar Rp. 35.100.000 (Tiga Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah)

Akhir Program (Setelah 3 Tahun)
Anda Jual Emas LM 50gr dengan Asumsi kenaikan Harga 30% yaitu Rp.1.208.350/gr, Jadi 50gr X Rp.1.208.350 = Rp.60.417.500 (Enam Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Rupiah)

PELUNASAN SISA PEMBIAYAAN + DANA TALANGAN BSM
Rp.10.239.158 + Rp.22.500.000 = Rp.32.739.158

SALDO ANDA
Rp.60.417.500 - Rp.32.739.158 = Rp.27.678.340

BILA BPIH Sebesar Rp 40.000.000 Maka Anda masih mempunyai Kekurangan Sebesar Rp.40.000.000 - Rp.25.000.000 = Rp.15.000.000

ANDA MASIH MEMPUNYA SALDO Rp.27.678.340 - Rp.15.000.000 = Rp.12.678.340
Anda Masih mempunyai Kelebihan SALDO dari hasil Penjualan EMAS LM Tersebut Sebesar Rp.12.678.340 (12 Jutaan). Ini yang merupakan Keuntungan Bagi Anda dengan PROGRAM HAJI MULIA, Anda Bisa Pergi Menunaikan Ibadah Haji dan Anda pun masih mempunyai Dana untuk keperluan Lain.

Catatan : Emas LM Anda dijual setelah 3 tahun dengan kenaikan harga asumsi 30%, bagaimana jika lebih dari 30%? Tentunya itu akan menjadi keuntungan yang lebih bagi Anda.

Jika ada hal-hal atau Informasi yang kurang jelas, Anda bisa menghubungi kami (Kosidin) di no tlp. 08121407632 atau Jika Anda berdomisili di Kota Bandung dan sekitarnya bisa datang langsung ke : Perumahan Griya Winaya Blok C1 No. 21 Ujungberung Bandung 40616.

Persyaratan Departemen Agama

1. Foto Copy KTP 15 Lembar (Asli dibawa)
2. Foto Copy Kartu Keluarga 10 Lembar (Asli dibawa)
3. Keterangan Domisili diketahui Camat, bermaterai Rp. 6000, beserta Foto Copynya 10 Lembar
4. Surat Keterangan Sehat beserta Foto Copynya 8 Lembar
5. Foto Copy Akte Kelahiran atau Surat Keterangan dari Kelurahan beserta Foto Copynya 8 Lembar
6. Foto Berwarna :
3 x 4 = 50 buah, 4 x 6 = 25 buah
* Latar belakang putih
* Tidak Berpakain Dinas
* Wajah 80 %
* Bagi Wanita Wajib Berjilbab (tidak berwarna putih)
* Bagi Pria tidak berpeci
* Tidak memakai kaca mata.

Persyaratan Bank Syariah Mandiri (BSM)
1. Foto Copy KTP Pemohon beserta suami/istri (bila sudah menikah)
2. Foto Copy Kartu Keluarga
3. Foto Copy Surat Nikah / Cerai (bila janda / duda).

Semoga Informasi ini bisa bermanfaat dan membantu Anda untuk menunaikan Ibadah Haji Anda, Amiin.


PERINTAH HAJI KEPADA NABI MUHAMMAD

Perintah menunaikan ibadah haji turun pada tahun ke-9 Hijrah sesuai firman Allah dalam QS Ali Imron 96-97:“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”Walaupun ibadah haji merupakan syariat Nabi Ibrahim sebagaimana yang diajarkan Allah kepada beliau, namun Rasulullah Muhammad saw telah memperbaharui perintah ibadah haji dengan menunjukkan cara manasik yang benar dan membersihkannya dari kemusyrikan bada ditinggal Nabi Ibrahim as.Kalaupun ada kesamaan ritual ibadah haji dengan jaman jahiliyah, Rasulullah Saw telah menghilangkan unsur syiriknya. Para sahabat mulanya khawatir ketika diperintahkan melaksanakan sa’i, karena di masa jahiliyah menjadi tempat berhala takut bercampur dengan kemusyrikan dan perbuatan Jahiliyah. Namun Allah menghapus kekhawatiran tersebut dalam firmannya :“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati. Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. (QS Al Baqarah 158).Sebagaimana wajibnya Ibadah Haji maka umrahpun hukumnya wajib yaitu umrah yang pertama kali dilakukan dan yang karena untuk menunaikan nazar. Umrah selanjutnya berubah hukumnya menjadi sunnah. Firman Allah dalam QS Al Baqarah 196:Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), Maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfidyah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.Rasulullah hanya sekali melaksanakan ibadah haji seumur hidup yang sekaligus merupakan haji wada’ (Haji Perpisahan) pada tahun 10 H. Pelaksanaannya diikuti 100 Ribu kaum muslimin sehingga banyak saksi yang melihat bagaimana Rasulullah melaksanakan manasik haji.Umrah dilaksanakan Rasulullah sebanyak 4 kali dalam tahun yang berbeda setelah beliau berada di Madinah yaitu :


Tahun ke 6 Hijrah diikuti 1400 sahabat, namun tidak terlaksana karena dihalangi kafir quraisy yang akhirnya melahirkan perjanjian Hudaibiyah.

Tahun ke 7 Hijrah sebagai umrah pengganti.

Tahun ke 8 H setelah penaklukan Thaif dengan miqat di Ji’ronah. Umrah ini juga sebagai umrah pengganti karena ketika Rasulullah menaklukkan Makah pada bulan Ramadhan tidak melakukan umrah.

Tahun ke 10 H, yang dilaksanakan bersamaan dengan Haji Wada dengan miqat dan ihram di Dzul Hulaifah (bir Ali).
Kepada orang yang mampu berhaji namun enggan mengerjakannya, Allah menyindirnya dengan firman :”Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS Ali Imron:97).Rasulullah saw pun menyampaikan ancaman dengan menyamakan orang yang mampu berhaji tapi tidak berhaji sebagai orang kafir ”Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan lalu tidak berhaji maka bila mati, ia mati sebagai yahudi atau nasrani”.Kepada orang yang menunda-nunda pelaksanaan ibadah hajinya, Rasulullah mengingatkan: “Bersegeralah melaksanakan haji, karena sesungguhnya seorang di antara kamu tidak mengetahui apa yang akan merintanginya.”( HR. Ahmad).Jadi, janganlah enggan atau menunda-nunda pelaksanaan ibadah haji. Laksanakan ketika dirasa cukup memiliki bekal dan selagi masih muda. Insya Allah akan menjadi berkah bagi kehidupan kita.Orang yang mendapat keutamaan Haji disebut Haji Mabrur. Mabrur berasal dari akar kata”al-birr” yang bermakna “ketaatan”. Haji yang Mabrur berarti tata cara hajinya dilaksanakan sesuai ketentuan Allah dan Rasulullah, tidak dicemari bid’ah, perbuatan dosa, serta mampu meningkatkan kualitas diri melalui kontribusi amar ma’ruf nahi munkar sehingga tampil sebagai sosok yang digambarkan Rasulullah yaitu : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia”.
Sabda Rasulullah saw:وَ الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ“
Dan haji mabrur itu tiada balasan bagi-nya melainkan Surga” (Al Hadits)

” ‘an Abi huroirota qola qola Rosulullohi Solallohu ‘alaihi wa salam al-umrotu ilal ‘umroti tukaf-firu ma baina huma wal haj-jul mab ruru laisa lahu jazaaun il-lal jan-natu”
Dari Abi Huroiroh (dia) berkata (bahwa) bersabda Rosululohi semoga Alloh memberikan rohmat dan salam atas Beliau Nabi, (adapun ) umroh sampai umroh (itu) melebur apa-apa yang ada di antara keduanya, dan haji mabrur (yang baik) tidak ada pembalasan kecuali surga”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar