3 Juni 2012

CARA CERDAS MANFAATKAN EMAS UNTUK IBADAH HAJI


Terkait dengan ibadah haji , sementara terbatasnya kuota menyebabkan antrian orang pergi untuk ibadah  haji makin panjang, jika kita bisa mendaftar tahun ini, mungkin baru sekitar 2-3 tahun kedepan kita bisa berangkat ke tanah suci. Dibalik setiap tantangan, Allah yang Maha Agung selalu menyediakan juga kemudahan. 
Paguyuban Logam Mulia Timers Bandung  berlokasi di Jl Merdeka 42 Bandung yang bergerak di bidang usaha jual beli logam mulia di bawah naungan PT Timersnet bekerjasama dengan BRI Syariah Suniaraja Bandung  meluncurkan program “HAJI MULIA”  dengan memanfaatkan fasilitas pembiayaan talangan haji BRI Syariah dan Kepemilikan Logam Mulia (KLM)  sebagai sarana berinvestasi dengan tujuan akan digunakan untuk biaya pergi haji. 
Untuk peserta program ‘Haji Mulia” ini harus mempersiapkan persyaratan administratif sebagai berikut :
A.     Persyaratan  DEPAG:
1.    Foto copy KTP 15 lembar (asli dibawa)
2.    Foto copy Kartu Keluarga 10 lembar (asli dibawa)
3.    Surat pernyataan dari Lurah diketahui  Camat sebagai keterangan domisili, bermaterai Rp. 6.000,- beserta foto copynya rangkap 10
4.    Surat keterangan sehat dari Puskesmas beserta foto copynya rangkap 8
5.    Foto copy salah satudari akta kelahiran/ Ijazah Non Sarjana/ Surat Nikah/ Kenal Lahir rangkap 8
6.    Membawa  buku tabungan haji dan foto copynya
7.    Foto berwarna :
Foto untuk DEPAG : 3x4 = 50 buah, 4x6 = 25 buah
·         Latar belakang putih
·         Tidak berpakaian dinas
·         Wajah 80%
·         Bagi wanita wajib berjilbab (tidak berwarna putih)
·         Untuk pria dianjurkan tidak berpeci
·         Tidak berkacamata
B.   Persyaratan BRI Syariah  untuk pembiayaan dana talangan haji :
1.    Foto copy KTP pemohon beserta suami/isteri (apabila telah menikah)
2.    Foto copy Kartu Keluarga
3.    Foto copy Surat Nikah/Surat cerai (bila janda/duda)
4.    Foto copy Tabungan Haji BRI Syariah
5.    Foto berwarna untuk BRI Syariah  : 3x4 = 6 buah

 Mekanisme Pengajuan Fasilitas Program Haji Mulia :
1.    Pengajuan Pembiayaan Talangan Haji BRI Sariah
·         Calon Jamaah mempersiapkan persyaratan Depag dan persyaratan BRI Syariah yang sudah ditentukan untuk pengurusan program haji reguler.
·         Calon Jamaah melakukan pendaftaran menjadi mitra Timers dengan mengisi aplikasi pendaftaran dengan 2 pilihan yaitu :
-       Biaya Rp. 1.650.000,- dengan fasilitas logam mulia 1,3 gram dan biaya kemitraan
-       Biaya Rp. 1.050.000,-  hanya untuk biaya kemitraan saja.
·         Calon Jamaah melalui pengelola program haji mulia Timers mengisi formulir pembukaan tabungan haji (dengan sistem bagi hasil) dan menandatangani berkas Talangan Haji (disiapkan oleh BRI Syariah), sekaligus setoran untuk pembukaan rekening beserta biaya-biaya, dengan rincian sebagai berikut :
*Jumlah Dana Talangan : Rp. 23.000.000,-
-       Fee Ujroh dan Admin : Rp. 2.320.000,-
-       Saldo Min Tab Haji  : Rp. 50.000,-
-       Setoran untuk SISKOHAT : Rp. 2.000.000,-
-       Materai : Rp. 60.000,-
-       Tabungan Reguler BRI Syariah : Rp. 200.000,-
Jumlah Total setoran BRIS adalah Rp. 4.630.000,-
·         Biaya pengurusan haji dan admnistrasi kredit kepememilikan logam mulia: Rp. 820.000,-
·         Data yang sudah masuk akan diurus oleh pengelola program haji mulia Timers dengan team BRI Syariah Suniaraja Bandung untuk pencairan biaya talangan haji. Waktu yang diperlukan antara 2-5 hari kerja.
·         Setelah biaya talangan masuk ke rekening calon jamaah, kemudian pengelola program akan melakukan pengurusan ke DEPAG kabupaten/kota setempat bersama calon jamaah.
·         SPPH asli yang telah distempel dan ditandatangani pejabat DEPAG akan dipegang oleh BRI Syariah.
2.    Pengajuan Kredit Kepemilikan Logam Mulia untuk Program Haji Mulia
·         Calon Jamaah yang sudah mendapatkan biaya talangan haji dari BRI Syariah melakukan akad kredit kepemilikan logam mulia.
·         Kredit kepemilikan logam mulia bertujuan untuk biaya pelunasan dana talangan dari BRI syariah dengan waktu selama 2 tahun
·         Kreditur melakukan akad dengan melakukan setoran, DP awal 20% dari jumlah logam mulia dan administrasi operasional program, dengan rincian sebagai berikut :
-       DP 20% dari Logam mulia 50 gram : Rp. 5.500.000,- dengan asumsi harga saat akad Rp. 550.000,- / gram)
Jumlah Total setoran : Rp. 5.500.000,-
·         Jangka waktu kredit : 2 tahun,
·         Pembayaran melalui autodebet melalui tabungan BRI Syariah per bulan
·         Kreditur setelah akad akan menerima surat bukti transaksi logam mulia program haji mulia yang ditandatangani oleh calon jemaah haji dan pengelola program.
·         Diakhir program, logam mulia akan dijual untuk membayar dana talangan haji dan sisa cicilan logam mulia.

  
Untuk Informasi

Paguyuban Pengusaha Logam Mulia Timers Perwakilan Bandung
Kosidin
Perumahan Griya Winaya Blok C1/21Ujungberung Bandung
No. Hp 0812 140 7632 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar